Artikel Terbaru

Detail Berita

Informasi terkini dan terpercaya untuk masyarakat

Musyawarah Dusun (MUSDUS) Desa Tugu Tahun 2026 untuk Penyusunan RPJMDes Periode 2027–2034

Musyawarah Dusun (MUSDUS) Desa Tugu Tahun 2026 untuk Penyusunan RPJMDes Periode 2027–2034

Galeri Foto

Gallery Image
Gallery Image
Gallery Image
Gallery Image
Gallery Image
Gallery Image

Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu – Pemerintah Desa Tugu telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Dusun (MUSDUS) di seluruh wilayah dusun, yaitu Blok A, Blok B, Blok C, Blok D, dan Blok E, pada tanggal 2 sampai dengan 6 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tahapan awal dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Tugu Tahun 2027–2034.

Musyawarah Dusun merupakan forum partisipatif yang bertujuan untuk menampung aspirasi, usulan, dan kebutuhan masyarakat di masing-masing dusun. Melalui kegiatan ini, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang dianggap prioritas untuk dilaksanakan dalam kurun waktu delapan tahun ke depan.

Kegiatan MUSDUS dihadiri oleh Kepala Desa Tugu beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader pemberdayaan, serta unsur masyarakat lainnya. Seluruh peserta secara aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan pemuda, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pelestarian lingkungan.

Beberapa usulan yang muncul dari hasil Musyawarah Dusun antara lain pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, saluran drainase, sarana olahraga, penerangan jalan umum, fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta program pelatihan keterampilan dan pengembangan usaha masyarakat.

Kepala Desa Tugu menyampaikan bahwa MUSDUS merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa penyusunan RPJMDes benar-benar didasarkan pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, diharapkan dokumen RPJMDes 2027–2034 dapat menjadi pedoman pembangunan desa yang tepat sasaran, terarah, dan berkelanjutan.

Hasil dari Musyawarah Dusun ini selanjutnya akan direkapitulasi dan dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan prioritas pembangunan yang akan dimasukkan ke dalam dokumen RPJMDes Desa Tugu Tahun 2027–2034.

Pemerintah Desa Tugu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Semoga melalui perencanaan yang matang dan partisipatif, pembangunan Desa Tugu ke depan dapat semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

Absensi
Buku Tamu
Pengaduan